Saturday, September 9, 2023

Pendidikan Inklusif Layanan dan kompetensi siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 2 Balong

Artikel Ilmiah Non Penelitian 

Pendidikan Inklusif Layanan dan kompetensi siswa berkebutuhan khusus
di SMP Negeri 2 Balong
oleh: Dyah Kristiani

Abstrak : Muncul anggapan bahwa Anak berkebutuhan khusus adalah sosok yang tidak berdaya,perlu dikasihani, bahkan dianggap merepotkan, menjadikan anak berkebutuhan khusus sering dikucilkan oleh anak-anak sebaya, bahkan banyak yang enggan mendekat. Anak berkebutuhan khusus sering terisolasi dari lingkungan sekitar bahkan menerima perlakuan yang diskriminatif dari orang lain. Mereka kesulitan untuk menerima pendidikan. Beberapa sekolah regular tidak mau menerima mereka sebagai siswa. Alasannya guru di sekolah tersebut tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk membimbing anak berkebutuhan khusus. Alasan lain adalah sekolah khusus letaknya jauh dari rumah mereka,  ada yang mengatakan biayanya mahal. Sehingga banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mengenyam pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah menetapkan berbagai layanan pendidikan atau sekolah bagi anak berkebutuhan khusus, baik menyangkut system pembelajaran, fasilitas yang mendukung, maupun peran GPK yang sangat penting untuk membantu guru mata pelajaran dan guru kelas untuk memberikan layanan dalam membangun kompetensi yang lebih baik bagi anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi memungkinkan menjadi terobosan bentuk layanan Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Kata kunci       : Pendidikan inklusi, layanan Pendidikan, kompetensi anak berkebutuhan khusus
Pemerintah telah menetapakan penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah reguler mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.  Seperti yang tertuang dalam permendiknas 70 tahun 2009, bahwa Pendidikan unklusi adalah system penyelenggaraan Pendidikan  yang memberi kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2017 tentang Pendidikan khusus dan Pendidikan layanan khusus.
Pendidikan inklusi ini juga dimaksudkan untuk mengatasi masalah Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang akhir-akhir inijumlahnya semakin meningkat, sedang jumlah sekolah luar biasa masih terbatas.
Melalui Pendidikan inklusi ini diharapkan anak berkelainan atau berkebutuhan khusus dapat dididik bersama-sama dengan anak regular lainnya. Salah satu tujuannya adalah agar tidak ada kesenjangan antara anak berkebutuhan khusus dan anak normal lainnya. Dengan harapan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mendapat layanan yang tepat  dan dapat memaksimalkan kompetensi dan potensi yang ada dalam dirinya.
Banyaknya wilayah desa di sekitar SMP Negeri 2 Balong anak usia sekolah mengalami hambatan. Dalam dua tahun terakhir ini banyak siswa baru yang termasuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus.
Sejak ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara Pendidikan inklusi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo nomor 421/7136/405.07/2020 tentang penunjukkan PAUD, SD dan SMP Penyelenggara Pendidikan Inklusi di Kabupaten Ponorogo, dan adanya beberapa siswa yang termasuk berkebutuhan khusus, SMP Negeri 2 Balong berupaya untuk melaksakan pelayanan kepada siswa berkebutuhan khusus.
Sebagai sekolah penyelenggara Pendidikan inklusi, diharapkan dapat memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Sehingga, mereka memiliki kompentensi yang baik dibidang akademik atau non akademik..
Seiring berjalannya waktu penyelenggaraan sekolah inklusi menghadapi berbagai tantangan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar sekolah. Tantangan yang bersal dari dalam salah satunya adalah ketidaksiapan guru dalam memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus di kelas inklusi. Maka pemerintah kemudian menyelenggarakan bimbingan tekhnik kepada guru di sekolah regular penyelengara inklusi sebagai guru pembimbing khusus (GPK) yang membantu dalam memberikan layanan kepada anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. dan bekal ilmu yang ada GPK harus berupaya menemukan strategi untuk memberi layanan sesuai dengan kondisi siswa agar siswa berkebutuhan khusus memiliki kompetensi yang baik.
Dalam artikel ini , akan diuraikan bagaimana penyelenggaraan Pendidikan inklusi di SMP Negeri 2 Balong, bagaimana memberikan layanan yang tepat agar anak berkebutuhan khusus dapat terlayani dengan maksimal sesuai dengan kondisi dan kemampuannya dan bagaimana mereka dapat memiliki kompetensi akademik atau non akademik  yang lebih baik.
Berdasarkan fokus penulisan artikelini di atas, maka tujuan penulisan artikel ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mendeskripsikan penyelenggaraan Pendidikan inklusi di SMP Negeri 2 Balong Ponorogo
2. Untuk mendeskripsikan  layanan terhadap siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 2 Balong Ponorogo
3. Untuk mendeskripsikan kompetensi akademik dan non akademik siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 2 Balong Ponorogo

Dengan semangat mendidik dengan hati, melayani tiada henti SMP Negeri 2 Balong berupaya memberi layanan yang baik untuk menyiapkan peserta dididik berkebutuhan khusus memiliki kompetensi yang baik agar kelak dapat berinteraksi dengan masyarakat.
 
Pendidikan Inklusif di SMP Negeri 2 Balong
Sejak tahun 2020, SMP Negeri 2 Balong telah ditetapkan sebagai salah satu sekolah penyelenggara Pendidikan inklusif di Kabupaten Ponorogo. Pendidikan inklusif berarti bahwa semua anak, terlepas dari kemampuan maupun ketidakmampuan mereka, jenis kelamin, status sosial-ekonomi, suku, latar belakang budaya atau bahasa dan agama menyatu dalam komunitas sekolah yang sama (Kemdikbud, 2011). Berdasarkan batasan tersebut, pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan atau akses seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa diskriminasi.(Trisno dan Rahmat,2019).  
Pada awalnya para guru merasa kebingungan apa yang harus dilakukan terhadap para siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar di sekolah. Kepala sekolah memberikan amanat agar guru melakukan identifikasi terhadap peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dan perbedaan perilaku di kelas yang diajar.  Terdapat beberapa anak yang dianggap sebagai anak berkebutuhan khusus. Data yang diperoleh para guru adalah dari hasil pengamatan terhadap perilaku ( sikap dan ucapan) selama siswa hadir di sekolah untuk mengumpulkan tugas-tugas mereka pada masa erra pandemic. Selain itu guru benar-benar melakukan koreksi yang ketat terhadap hasil belajar siswa. visitasi ke rumah peserta didik juga dilakukan namun semua aktivitas identifikasi tetap memperhatikan protkes yang ditetapkan. Dari data aktivitas identifikasi itulah diperoleh hasil beberapa siswa diduga masuk dalam kategori siswa berkebutuhan khusus. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan assessment. Assessment dilakukan dengan alat bantu data assement sesuai dengan dugaan hambatannya. Dari hasil assessment akademik maupun dengan data assessment non akademik, diperoleh hasil bahwa di SMP Negeri 2 Balong terdapat 3 siswa yang diduga mengalami hambatan intelektual, dua diantaranya adalah siswa dengan hambatan slow learner, satu siswa mengarah ke tuna grahita sedang, dua siswa mengalami hambatan perilaku dan emosi, satu siswa mengalami hambatan tuna daksa, dan satu siswa mengalami hambatan diseleksia. Diantara siswa yang memiliki hambatan ada beberapa yang memiliki bakat menari, membatik, dan berkebun. Ada yang memiliki kecerdasan yang baik. Dengan keberadaan siswa-siswa berkebutuhan khusus itu tentu diperlukan layanan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing. Untuk pelayanan masih berupa pendekatan untuk mengenal lebih jauh karakter siswa tersebut agar guru memperoleh gagasan dan menemukan strategi layanan pendidikan yang tepat bagi mereka. Dalam praktik pelaksanaannya Pendidikan inklusi di SMP Negeri 2 Balong bentuk pendidikan akademik yang dilakukan menggunakan model layanan kelas regular model pullout. Dimana dalam kegiatan pembelajaran anak berkebutuhan khusus tetap belajar dengan siswa reguler, namun ada waktu-waktu tertentu diajar oleh guru pembimbing khusus di ruang tertentu. Pelaksanaan model pull out yaitu siswa belajar di kelas regular namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang sumber belajar untuk belajar dengan guru pembimbing khusus (Siyam Mardini, 2016)
Layanan pendidikan siswa berebutuhan khusus
Akhir bulan Oktober 2020 diadakan bimbingan tekhnik pemenuhan Guru Pembimbing Khusus yang diselenggarakan secara nasional melalui moda daring oleh Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Delapan guru diikutsertakan dalam bimbingan tekhnik tersebut. Meskipun materi yang diajarkan masih berupa teori, namun sedikit membantu guru untuk belajar memberi pelayanan kepada siswa berkebutuhan khusus di SMP N 2 Balong. Selain itu juga berupaya mencari sumber-sumber ilmu layanan terhadap ABK.Untuk mengawali dan memudahkan pelayanan, dilakukan pembagian tugasl ayanan  terhadap siswa -siswa berkebutuhan khusus. Satu siswa dilayani oleh satu guru pembimbing khusus, bekerja sama dengan guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran, guru ekstra dan semua pihak yang terkait dengan pelayanan terhadap peserta didik berkebutuhan khusus. Bentuk layanan adalah berupa layanan akademik dengan pull out  dan non akademik dengan praktik. Layanan akademik yang dimaksud adalah layanan yang terkait dengan kompetensi siswa dibidang akademik. Bentuk Pendidikan akademik yang dilakukan menggunakan model kelas regular dengan pull out.
Bagi siswa dengan hambatan tuna grahita sedang dan diseleksia difokuskan pada pengenalan huruf dan angka serta latihan membaca. Selain itu juga mengenal symbol-simbol, dan hal-hal yang bersifat fungsional.
Bimbingan terhadap kompetensi non akademik juga dilakukan baik terhadap siswa yang mengalami hambatan intelektual maupun non intelektual. Bagi siswa dengan hambatan tuna grahita, difokusksn pada kemampuan bersosialisasi terlebih dahulu. Karena sulitnya siswa ini bersosialisasi sangat menghambat bagi pemberian layanan yang baik. Dengan mengadakan pendekatan khusus, dan dialog-dialog yang membuat siswa ini tertarik untuk diajak berbicara, sedikit demi sedikit siswa mulai mau menerima nasehat, ajakan, dan bimbingan yang lebih intensif. Minimal siswa ini dapat berinteraksi dengan guru dengan nyaman. Mau melaksanakan perintah guru dan selanjutnya dibimbing untuk mengenal lingkungan serta berinteraksi dengan teman. Guru pembimbing juga mengadakan kerjasama dengan orang tua untuk ikut melaksanakan program bimbingan dan layanan di rumah agar siswa mulai terbuka dan mau berinteraksi dengan orang-orang di lingkungannya. Dengan kemampuan berinteraksi yang baik, anak tuna grahita akan lebih mudah untuk dibimbing menjadi pribadi yang lebih mandiri dan mempuyai rasa percaya diri yang lebih baik.
Layanan non akademik dengan praktik yang dilaksanakan disekolah kepada semua siswa berkebutuhan khusus diantaranya adalah bidang ketrampilan. Diantaranya adalah ketrampilan membatik, berkebun, tata boga, mengelas, membuat berbagai kerajinan , karawitan , dan seni tari. Layanan ini juga diberikan kepada siswa yang memiliki bakat istimewa. Seperti pedalangan. Bagi siswa yang memiliki kecerdasan istimewa diberikan bimbingan khusus di luar jam belajar dikelas dalam bidang pengetahuan dan kesiapan untuk mengikuti lomba-lomba akademik maupun non akademik.
Bagi siswa yang memiki hambatan tuna daksa, yang saat ini belum bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah, guru pembimbing khusus membuat jadwal visitasi bersama dengan guru bimbingan konseling dan guru mata pelajaran untuk memberikan layanan akademik berupa pembelajaran di rumah siswa berkebutuhan khusus. Dengan bekerjasama dengan orang tua, lembaga pemerintah desa, tokoh-tokoh masyarakat dan komite sekolah, masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi keluarga siswa berkebutuhan juga dapat teratasi dengan baik.
Dari hasil layanan yang diberikan kepada siswa berkebutuhan khusus ini, banyak sekali manfaat dan perubahan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa berkebutuhan khusus.
Kompetensi siswa berkebutuhan khusus di SMP negeri 2 Balong
Berbicara tentang kompetensi Siswa berkebutuhan khusus di sekolah regular ini berkaitan erat dengan tujuan Pendidikan inklusi untuk memenuhi hak asasi manusia atas pendidikan. Anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dengan anak biasa. Sesuai yang tertuang dalam UU No 20 tahun 2003, pasal1 ayat 1,bahwa inti dari Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia atas Pendidikan.Namun tidak menutup kemungkinan bahwa siswa berkebutuhan khusus akan mempunyai kompetensi yang lebih baik, bahkan bisa lebih dalam satu hal disbanding anak regular. Oleh sebab itu dalam memberikan Pendidikan dan layanan ini diharapkan minimal mereka memilki kompentensi yang lebih baik dari sebelumnya. Hasil bimbingan dan layanan yang dilakukan terhadapa siswa berkebutuhan khusus, menunjukkan peningkatan yang baik terhadap perkembangan kompentensi dan potensinya. Saat ini, siswa dengan hambatan tuna grahita sedang, sudah dapat bersosialisai dengan baik, meskipun tidak seperti siswa yang lain. Mulai berani bertanya, melaksanakan perintah guru dengan baik, merespon pembicaraan teman, membeli jajan ke kantin. Bahkan yang pada awalnya siswa ini tidak mau mengikuti pembelajaran BTIK, saat ini sudah rutin mengikuti pembelajaran BTIK, Madrasah diniyah di sekolah, dan sholat berjamaah. Untuk bidang akademik, yang pada awalnya siswa belum dengan baik mengenal angka dan huruf, pada saat ini telah mampu mengenal angka 1 sampai 100 secara berurutan. Telah mampu mengenal huruf A samapi Z secara acak,.
Siswa dengan hambatan diseleksi yang pada awalnya belum mampu membaca , saat ini telah mampu membaca kalimat meskipun masih agak terputus-putus. Mampu mengerjakan operasi hitungan tambah dan kurang sampai ratusan. Memiliki ketrampilan memola batik dengan baik.
Siswa yang memiliki kecerdasan istimewa, sudah sering mendapatkan kejuaraan dalam lomba bidang akademik.
Kesimpulan
Dari uraian tentang Pendidikan inklusif, layanan siswa berkebutuhan khusus, dan kompetensi siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 2 Balong dapat disimpulkan bahwa latar belakang  penyelenggaraan Pendidikan inklusif di SMP negeri 2 Balong sebagai upaya mewujudkan   penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya, khususnya bagi siswa berkebutuhan khusus yang berdomisili di sekitar kecamatan balong karena banyaknya ABK di wilayah desa sekitar sekolah. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengatasi masalah Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang akhir-akhir inijumlahnya semakin meningkat, sedang jumlah sekolah luar biasa masih terbatas. Menghilangkan kesenjangan antara anak berkebutuhan khusus dan anak normal lainnya. Dengan harapan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mendapat layanan yang tepat dan dapat memaksimalkan kompetensi dan potensi yang ada dalam dirinya.
Rumusan masalah dalam artikel adalah bagaimana Pendidikan inklusif di SMP negeri 2 Balong, bagaimana layanan Pendidikan terhadap siswa berkebutuhan khusus, bagaimana kompetensi hasil layanan Pendidikan siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 2 Balong.
Tujuan penulisan artikel in adalah untuk mendeskripsikan penyelenggaraan Pendidikan inklusi, layanan Pendidikan siswa berkebutuhan khusus, dan kompetensi siswa berkebutuhan khusus di SMP negeri 2 Balong.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Inklusi di SMP Negeri2 Balong dilaksanakan dengan model kelas regular dengan pull out , dimana dalam kegiatan pembelajaran anak berkebutuhan khusus tetap belajar dengan siswa reguler, namun ada waktu-waktu tertentu diajar oleh guru pembimbing khusus di ruang tertentu.
Bentuk layanan Pendidikan terhadap siswa berkebutuhan khusus yang dilakukan adalah layanan dalam bidang akademik dengan pull out dan non akademik dengan praktik yang dibimbing oleh guru pembimbing khusus bekerja sama guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran, dan guru ekstrakurikuler. Kerjasama juga dilakukan dengan orang tua, Lembaga pemerintah desa, tokoh masyarakat, komite dan Lembaga lainnya.
Hasil layanan Pendidikan yang dilakukan kepada siswa berkebutuhan khusus menunjukkan peninggkatan kompetensi akademik dan non akademik yang baik. 
 
DAFTAR RUJUKAN
http://www.kemendikbud.go.id/main/blog/2019/07/kemendikbud ajak daerah tingkatkan pendidikan inklusi.
https://id. Scribd.com/doc/74216568/strategi pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus. Diakses tanggal 30 Mei 2022.
http://media.neliti.com/media/publications/71287-ID/Meningkatkan Minat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus. Diakses tanggal 30 mei 2022.
http://peraturan.bpk.go.id/home details/140968/permen-ristekdikti-no-46-tahun-2017
https://serupa.id/pendidikan-inklusif/Pendidikan inklusif:pengertian,tujuan,dasar hukum. Diakses tanggal 30 Mei 2022
Ihwahyudin, trisno,hidyat,rahmat. 2019. “ Konsep Pendidikan Inklusif, bandung; Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2011). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Kemdikbud


No comments:

Post a Comment

TEORITIS EMANUEL WALLERSTEIN

1.       Biografi Emanuel Wallerstein Immanuel Wallerstein  (lahir pada tahun   1930  di  New York, AS ), nama lengkapnya adalah Immanuel ...

30 hari